Sinta explained that, based on the results of the KLHK study, to reduce the potential for plastic consumption in Indonesia, the KLHK has tried to implement the circular economy concept in waste management, starting with producers through Minister of Environment and Forestry Regulation No. 75 of 2019 concerning Roadmaps for Reducing Waste by Producers, household education interventions, increasing waste banks, and relations with the recycling industry. KHLK also works with several startups that engage in social entrepreneurship and zero waste initiatives.
Indah Budiani, Executive Director of IBCSD, moderated discussions and training sessions led by Dr. Sara L. Seck, Associate Professor and Associate Dean of Schulich School of Law, Marine & Environmental Law Institute, Dalhousie University, and the team. The following are the three modules of the training session: (i) Human Rights Dimensions of the Plastic Crisis; (ii) Plastics, Human Rights, and the Environment (HR&E); and (iii) Business, Human Rights, and Plastics.
Vincent Aloysius of the UN Environment Program (UNEP) hopes that in the future, more business sectors will collaborate with stakeholders to support EPR empowerment and promote higher levels of plastic waste collection and recycling.
IBCSD Ajak Sektor Bisnis Adopsi Pendekatan Berbasis HAM dalam Rantai Nilai Plastik
Jakarta, 7 Juni 2022 – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) didukung oleh SEA Circular – inisatif UN Environment program (UNEP) dan Badan Koordinasi di Laut Asia Timur (COBSEA) mengadakan diskusi dan pelatihan bertajuk “Mengadopsi Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia ke dalam Rantai Nilai Plastik”. Inisiatif yang didanai oleh Pemerintah Swedia ini bertujuan untuk menginspirasi solusi berbasis pasar dan mendukung target Pemerintah dalam mengurangi sampah plastik laut pada sumbernya.
Diskusi dan pelatihan yang diikuti oleh 56 peserta dari berbagai sektor bisnis ini merupakan bagian dari Program IBCSD yang berfokus pada Mengatasi Sampah Laut dengan Memanfaatkan Peluang Ekonomi Sirkular. Penyelenggaraan dialog ini turut menghadirkan Sinta Saptarina, Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dr. Sara L. Seck, Associate Professor & Associate Dean Schulich School of Law, Marine & Environmental Law Institute, Dalhousie University Kanada.
Executive Committee IBCSD yang juga Presiden Direktur PT. Solusi Bangun Indonesia, Lilik Unggul Raharjo menyampaikan “Melihat 80% kebocoran sampah plastik ke laut berasal dari daratan serta potensi manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang besar dari pendekatan sirkularitas di sektor sampah plastik dan kemasan. IBCSD berharap sektor bisnis dapat mendukung pendekatan berbasis hak asasi manusia dan kesetaraan gender yang membantu transformasi bisnis plastik dan kemasan yang bertanggung jawab di seluruh rantai nilai dengan menghormati hak asasi manusia melalui training ini. Sebab lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan adalah bagian dari hak asasi manusia. ”
“Setiap orang wajib mencegah, mengurangi, memilah dan mengumpulkan sampah plastik sebagi bentuk tanggung jawab warga negara dan memenuhi hak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.“ ujar Direktur Pengurangan Sampah, Sinta Saptarina saat memberikan pidato kunci mengenai pentingnya penguatan kemitraan multipihak untuk implementasi SDGs yang berdampak nyata pada masyarakat.
Sinta menjelaskan dari hasil kajian KLHK, untuk mengurangi potensi konsumsi plastik di Indonesia, KLHK telah mencoba mengimplementasikan konsep sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah dari mulai produsen melalui PerMen KLHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, intervensi edukasi rumah tangga, peningkatan bank sampah, dan relasi dengan industri daur ulang. Selain itu KHLK juga bekerjasama dengan sejumlah startup social preneur dan praktisi minim sampah.
Selanjutnya peserta mengikuti sesi diskusi dan pelatihan yang disampaikan oleh Associate Professor & Associate Dean Schulich School of Law, Marine & Environmental Law Institute, Dalhousie University, Dr. Sara L. Seck beserta tim dan dimoderatori oleh Executive Director IBCSD, Indah Budiani. Sesi pelatihan terbagi menjadi tiga modul diawali dengan pembahasan (i) Dimensi Hak Asasi Manusia dari Krisis Plastik, (ii) Plastik, Hak Asasi Manusia & Lingkungan (HR&E) serta (iii) Bisnis & Hak Asasi Manusia (BHR) dan Plastik.
Vincent Aloysius, Program Manager UN Environment Program (UNEP) berharap di masa depan akan lebih banyak lagi sektor bisnis yang terlibat dengan pemangku kepentingan untuk mendukung pemberdayaan EPR dan mendorong tingkat pengumpulan dan daur ulang sampah plastik yang lebih tinggi.